AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, Rofik Afifudin mengatakan DPRD Maluku telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2023 pada hari Senin, (22/4) di Ruang Paripurna DPRD Maluku.
Karena itu, agenda penyampaian rekomendasi diharapkan Gubernur Maluku, Murad Ismail bisa hadir. Untuk mendengarkan sekaligus mengetahui hasil kerja Pansus terhadap LKPJ .
Ditambahkan Afifudin, harapn kehadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam paripruna dimaksud karena selama kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku tidak pernah menghadiri undangan rapat paripurna sehingga selalu diwakili oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno maupun Sekretaris Daerah.
“Kami harap saudara gubernur bisa hadir dalam rapat paripurna untuk mendengarkan secara langsung rekomendasi dari DPRD,” harap Afifudin, Kamis (18/4).
Kendati menjadi harapan DPRD Maluku namun kehadiran Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam rapat paripurna tidak bisa dipaksakan, namun hal ini berkaitan dengan moralitas.
“Memang tidak dapat dipaksakan tetapi ini soal moralitas. Sebaiknya sebelum mengakhiri masa jabatan bisa hadir dalam paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ” jelas politisi PPP itu.
Sebagai tahapan kesiapan pelaksanaan paripurna maka Pansus LKPJ telah mengagendakan rapat yang diwakili utusan fraksi dan komisi, untuk dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan pembahasan secara bersama.
“Setelah rapat Pansus maka akan merangkum hasilnya dengan TAPD sehingga direncanakan Senin kita sudah paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2023,” demikian Affifudin. (T-02)






