AMBON,TABAOSNews.Com.- Provinsi Maluku, akan segera menetapkan biaya Embarkasi haji tahun 2022. Hal ini disampaikan Wakil ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (20/06).
Penetapan ini setelah beberapa waktu lalu,
kesepakatan biaya embarkasi haji telah disepakati Komisi IV DPRD Maluku bersama Kementerian Agama, dan Biro Kesra Setda Maluku.
“Surat permohonan penetapan biaya Embarkasi haji, dari Pemprov sudah dimasukkan ke dewan,” kata Sairdekut.
Akuinya, jika lembaga DPRD akan menetapkan biaya Embarkasi, sebagai rujukan teknis untuk penetapan tarif yang sesuai regulasi Undang-undang yang berlaku.
“Untuk itu, penetapan biaya embarkasi haji bisa lewat mekanisme rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan.” terang Sairdekut. (T-04)






