AMBON,TABAOSNews.Com.- Pemerintah Kota Ambon melarang toko maupun swalayan yang masih menggunakan kantong plastik dan belum menggunakan kantong ramah lingkungan saat melayani konsumen. Hal ini ditegaskan Plt Sekkot Ambon, Robby Sapulette saat Wajar, Jumat (12/9) di Balai Kota Ambon.
Menurut Sapulette, pemilik toko maupun swalayan agar menggunakan kantong ramah lingkungan agar mengurangi pemakaian kantong plastik sehingga berdampak bagi baik lingkungan.
” Kita berharap tidak ada lagi toko maupun swalayan yang masih menggunakan kantong plastik harus menggunakan kantong ramah lingkungan. Kalau masih ada maka akan diberi teguaran” tegasnya.
Penegasan Sapulette menanggapi keluhan warga yang mendapati masih ada toko maupun swalayan yang menggunakan kantong plastik dalam melayani konsumen.
Padahal sesuai peraturan Walikota Ambon tidak lagi menggunakan sampah plastik.
Dengan penggunaan kantong ramah lingkungan maka diharapkan dapat mengurangi sampah plastik di masyarakat.
” Mari kita rawat lingkungan sehingga dapat mengurangi sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan lebih parah,”ujar Sapulette. (**)
