AMBON,TABAOS News.Com – Anggota DPRD Maluku Dapil Maluku Tengah, Halimun Saulatu mengatakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan listrik maka pengelola balai taman nasional Manusela mesti memberikan ijin bagi PT PLN Maluku dan Maluku Utara dengan melakukan ijin perjanjian kerjasama (PKS) bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait jaringan listrik.
Pasalnya, Kecamatan Seram Utara (Serut) yang merupakan salah satu kecamatan tertua di Maluku Tengah hingga kini pasokan listrik belum beroperasi 24 jam.
“Selama ini masyarakat kecamatan Serut, khususnya desa Wahai belum teraliri listrik 24 jam. Untuk itu saya meminta pengelola balai taman nasional Manusela agar dapat membantu izin dalam bentuk PKS bagi pihak PLN,” ungkap Saulatu.
Menurut legislator asal partai Demokrat tersebut, hal ini untuk menunjang suksesnya masalah jaringan elektrifikasi di Serut.
Selain itu Saulatu juga memberi apresiasi kepada General Manager PT PLN unit wilayah Maluku dan Maluku Utara, Adams Yogasara atas komitmen terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat Serut umumnya dan negeri Wahai pada khususnya. (T-04)
