AMBON,TABAOSNews.Com.- Pemerintah Daerah Provinsi Maluku diingatkan untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar melindungi hak masyarakat adat sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan
Tag: DPRD Dorong Pemda Bentuk Perda Masyarakat Adat
No More Posts Available.
No more pages to load.

