AMBON,TABAOSNews.com- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku , Samson Atapary menegaskan jika Komisi IV bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku telah merubah format penerimaan siswa baru yang berprestasi pada SMA Siwalima Ambon khusus bagi orang tua (Ortu) yang tidak mampu.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu telah ada kesepakatan melalui rapat bersama maka diputuskan Dinas Pendidikan Maluku sebagai untuk merubah format .
” Memang pada awalnya, jika SMA Siwalima Ambon itu dibangun atas dasar rekonsiliasi. Namun seiring dengan perputaran waktu maka semangat rekonsiliasi tidak lagi cocok untuk dipertahankan sehingga diperlukan format yang baru ” ujar Atapary.
Dengan kesepakatan menerapkan format yang baru maka telah diusulkan dan disetujui Pemda melalui Gubernur Maluku agar SMA Siwalima di khususkan hanya menerima masyarakat miskin atau tidak mampu yang berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota.
Karena itu untuk tahun ajaran baru di tahun 2023 SMS Siwalima hanya menerima kouta 70 murid yang diperuntukan untuk 11 Kabupaten dan Kota . Sedangkan tekhnisnya penerimaan berdasarkan proposi jumlah lulusan SMP dari 11 Kabupaten dan Kota di Maluku.
“Untuk tekhnis penerimaan berdasarkan proposal yang dimasukan oleh 11 kabupaten dan kota untuk 70 orang siswa tahun ajaran 2023” urai Atapary.
Adapun kriteria untuk murid tidak mampu tapi beprestasi ada tiga syarat yakni, calon siswa harus menunjukan bahwa memiliki kartu PKH, memiliki BPJS kelas 3 yang iuran di bayar pemerintah. Rumahnya memakai meteren 450 watt/900 watt tetapi yang disubsidi oleh pemerintah, karena ada 900 watt yang tidak di subsidii oleh pemerintah.
Ditambahkan jika untuk rasa keadilan maka penerimaan siswa baru akan dilaksanakan secara online, begitu juga pelaksanaan tes masuk.
Pada tes online maka saat itu jua skor nilan calon siswa yang mengikuti tes langsung keluar .
Sistim penerimaan ini dilakukan untuk memutus polemik, titipan dari pejabat baik tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi untuk masuk ke SMA Siwalima Ambon, ujar Atapary.
“Jadi kita menutup ruang itu agar dapat dikelola diterima secara profesional, dan transparan. Sehingga format penerimaan siswa akan sesuai dan tidak ada penerimaan titipan abak pejabat,” demikian Atapary.(T-02)
