AMBON,TABAOSNews.Com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon buka suara terkait keberadaan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Ambon.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Stevianus Dominggus, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinandus Taso, didampingi Plt Kadis Kominfo Kota Ambon, Ronald Lekransy.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Stevianus Dominggus menyatakan, keikutsertaan peserta PPG dalam seleksi PPPK merupakan keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang terjadi di akhir proses seleksi.
” Peserta PPG bukan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Ambon, meskipun banyak dari mereka mengabdi di sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemkot. Mereka ikut tes karena kebijakan nasional. Jadi mereka bukan honorer Pemkot, tapi ikut seleksi di akhir karena kebijakan pusat,” ujar Dominggus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinandus Tasso menambahkan bahwa pembukaan formasi untuk PPG prajabatan merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak mengetahui sebelumnya bahwa formasi itu dibuka.
Dijelaskan Tasso, ini terbagi atas dua kategori yakni PPG prajabatan dan PPG dalam jabatan. PPG Prajabatan. Diperuntukkan bagi lulusan baru dengan IPK minimal 3,0 yang mengikuti seleksi pendidikan profesi. Mereka bukan tenaga honorer. (**)
