AMBON,TABAOSNews.Com.- Kebijakan pendirian dan pelaksanaan Sekolah Rakyat (SR) oleh pemerintah pusat secara objektif dianggap baik. Apalagi SR ini seluruh biaya ditangani pemerintah. Tiap anak yang masuk baik itu dari jenjang SD, SMP dan SMA, bebas biaya dan tinggal di asrama.
Dari penjelasan kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku saat rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku, diketahui bahwa SR ini dikhususkan bagi daerah yang dikelompokkan dalam daerah miskin ekstrim. Sehingga bagi anak – anak yang dari keluarga miskin ekstrim itu diprioritaskan.
Di Maluku yang sudah siap lahan untuk pembangun SR adalah kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten MBD, Kabupaten KKT, Kabupaten Malra dan kabupaten SBT. Sehingga Koordinasi deng Pemda kabupaten serta pihak lain sudah dilakukan dan diharapkan pengerjaan bangunan tahun 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan terlepas dari maksud yang baik namun mesti dijaga supaya jangan menimbulkan masalah baru. Misalnya anak yang masuk SR bebas biaya seluruhnya, tapi anak yang masuk sekolah umum itu harus bayar.
” Sekalipun kriteria diatur tapi pasti ada kecemburuan diantara orang tua. mereka di desa atau daerah miskin ekstrim itu butuh bantuan biaya bagi pendidikan anak. Jadi kalau anak yang masuk SR (SD sampai SMA) bebas biaya, termasuk masuk asrama dan makan – minum ditanggung pemerintah serta anak yang masuk sekolah umum (SD sampai SMU/SMK) harus bayar biaya pendidikan, ini kalau tidak disosialisasi dan dijelaskan degan baik dapat timbulkan masalah baru di kalangan orang tua dalam masyarakat. ” ujarnya.
Konsekwensi lain yang bisa muncul adalah data kemiskinan akan terus bertambah sebab para orang tua ini ingin anaknya masuk SR dan bebas biaya pendidikan.
Dari pertemuan tergambar ada juga masalah lain yang dibicarakan di komisi IV adalah letak lokasi SR. Karena itu diharapkan berbagai kemungkinan dampak dapat diatasi dengan baik. (**)






