Pemkab Buru diminta awasi Tata kelola manajemen ASN

by -2 views

AMBON,TABAOS News.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta Bupati Kabupaten Buru Selatan, Safitri Malik Solisa untuk dapat mengawasi tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepada Awak Media, senin (13/06), usai menggelar Pengawasan tahap II beberapa waktu lalu, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menyatakan.

“Salah satu permasalahan krusial ialah tata kelola manajemen ASN, yang saat ini terjadi di beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dimana sampai saat ini masih ada 17 pimpinan OPD yang masih berstatus pelaksana tugas (PLT),” ungkap Rumra.

Rumra menyebutkan, Pemkab Bursel harus dapat memperhatikan masalah kepegawaian baik yang akan pensiun maupun yang sedang terjadi kekosongan jabatan.

“Pasalnya, Ketika Kepala Daerah tidak memperhatikan tata kelola kepegawaian dengan menempatkan orang-orang sesuai dengan kualitas dan kapabilitas maka akan berdampak pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Rumra.

Selain itu, ujar Rumra. Jika terjadi kekosongan jabatan maka akan berdampak pada kinerja pimpinan OPD dalam merealisasikan program kerja guna mendukung tercapainya visi dan misi kepala daerah selama lima tahun.

“Karena itu, jika sampai dengan saat ini masih ada permasalahan terkait dengan kepegawaian maka harus dapat dituntaskan secepatnya agar tidak menjadi permasalah yang mengganggu proses pemerintahan,” tandasnya. (T-04)