AMBON,TABAOSNews.com.- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengakui belum mengagendakan rapat dengan memanggil Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji disebabkan Sangadji telàh memberikan surat keterangan dokter yang menerangkan jika dirinya sedang sakit.
” Kami memang di Komisi IV sudah sepakat untuk memanggil paksa Sangadji, setelah beberapa kali tidak memenuhi undangan rapat Komisi untuk membicarakan masalah Pendidikan di Maluku ” urai Atapary.
Kendati telah mengantongi surat keterangan sakit milik Sangaji namun politisi PDIP ini sepertinya, tidak begitu percaya jika tidak melihat secara langsung.
Sorotan komisi IV kepada Sangadji, saat rapat paripurna Laporan pertangingjawaban APBD 2022 beberapa waktu lalu. Saat itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyoroti Sangadji, yang sering tidak menghadiri rapat paripurna.
“Kita belum tahu sakit atau tidak. Kecuali kita ihat foto sedang dalam penanganan medis atau kita melihat secara langsung” tutup Atapary. (T-02)







