AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD), Petrus Tunay beserta anggota Komisi III mendatangi Komisi III DPRD Provinsi Maluku meminta dukungan terkait perubahan jadwal dan trayek kapal Sabuk Nusantara tahun 2026 sesuai SK Dirjen Perhubungan Laut No KP-DJPL 618 tahun 2025 tentang Penetapan jaringan trayek penyelenggaraan pelayaran perintis tahun anggaran 2026, Direktur Perhubungan Laut yang tidak lagi masuk dalam jaringan trayek pelayaran di beberapa pelabuhan di Kabupaten MBD.
Kehadiran DPRD Kabupaten MBD diresponi Komisi III DPRD Maluku dengan menggelar rapat mitra dengan menghadirkan Dinas perhubungan Provinsi Maluku, PT Pelni(Persero) Cabang Ambon beserta KSOP Kelas I Ambon yang dipimpin Ketua Komisi III Alhidayat Wajo.
Usai pertemuan, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD), Petrus Tunay kepada media mengakui jika kehadiran DPRD MBD guna meminta Komisi III DPRD Maluku guna melakukan pengusulan revisi trayek saat Komisi III melakukan aspirasi ke pemerintah pusat sehingga jalur trayek 2026 dikembalikan sesuai trayek di tahun 2025.
Ditegaskan Tunay kehadiran DPRD MBD sangat berkaitan dengan kepentingan masyarakat sebab jika trayek 2026 diberlakukan maka akan ada perubahan rute kapal yang tidak lagi menyinggahi beberapa tempat sehingga dapat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat MBD.
” Kehadiran kami meminta perhatian dan bantuan pemerintah daerah Maluku beserta mitra dan Komisi III berkaitan dengan adanya perubahan trayek yang di tahun 2026 ditiadakan yakni di titik trayek Kroing dan Luang. Sehingga dengan adanya aspirasi yang akan dilakukan Komisi III DPRD Maluku ke pemerintah pusat maka kami harapkan suara kami dapat disampaikan sehingga trayek 2026 dapat kembali direvisi sehingga sama dengan trayek di tahun 2025,” ujar Tunay.
Diketahui, trayek R73 dan R86 yang semula KM Sabuk Nusantara tidak menyinggahi sejumlah pulau di MBD, diminta untuk dikembalikan seperti trayek tahun 2025 lalu.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengungkapkan, perubahan pada dua trayek transportasi laut KM Sabuk Nusantara yakni R73 dan R86, dinilai merugikan masyarakat.
“Dari hasil pembahasan, ternyata ada dua trayek yang berubah, yaitu R73 dan R86. Untuk R86, perubahannya bersifat total, sementara di R73 ada beberapa titik yang dihilangkan,” ujar Wajo, Selasa (20/1/2026).
Dirinya meminta agar DPRD Kabupaten MBD serelah kembali ke daerah segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten setempat.
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait perubahan trayek tersebut.
“ Sehingga kami akan meminta Gubernur Maluku untuk mengusulkan trayek baru berdasarkan usulan masyarakat, dengan harapan trayek R73 dan R86 dikembalikan seperti tahun 2025,” ujarnya.
Adanya perubahan trayek ujar Wajo sangat berdampak bagi aktifitas masyarakat.
Karena itu, warga meminta agar trayek dikembalikan ke pola sebelumnya.
“ Prinsipnya, kami meminta agar ada kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan revisi sehingga trayek di tahun 2026 dikembalikam sesuai di tahun 2025,” tutup Wajo.(**)







