Komisi III Bakal Undang BRI Terkait Pemotongan Program Kece dan BRImo

by -5 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo mengatakan akan segera mengundang Bank Rakyat Indonesia untuk menjelaskan persoalan

adanya dugaan pemotongan uang nasabah bank BRI secara sepihak terhadap ratusan warga di Negeri Kobi, Dusun Sadar, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, yang diduga dilakukan melalui program Kredit Cepat Bank Rakyat Indonesia (Kece BRI).

Komisi III juga akan meminta pihak BRI untuk menjelaskan pemotongan yang yang sering dilakukan pada penggunaan aplikasi BRImo.

Hal tersebut menurut Wajo cukup meresahkan nasabah sehingga perlu ada penjelasan yang dilakukan secara transparan.

“Kami kemarin sudah berkomunikasi dengan perwakilan BRI dan mereka sampaikan bahwa sementara sudah dilakukan audit di daerah Kobi untuk 470 nasabah yang telah melaporkan ke kami, ” ujar Alhidayat di DPRD Maluku, Kamis (29/1).

Bahkan diakui politisi PDI Perjuangan itu sudah ada informasi terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dugaan pelaku. Namun secara resmi kami dari Komisi III belum mendapatkan informasi.

Karena itu, komisi akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mengundang pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk meminta penjelasan.

” Langkah ini perlu dilakukan dengan cepat agar dapat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh BRI terhadap persoalan tersebut, ” jelasnya.

Selain itu sesuai dengan keluhan masyarakat yang adalah nasabah BRI terkait adanya pemotongan terhadap penggunaan aplikasi BRImo yang secara rutin dilakukan dengan nominal yang berbeda.

“Ada pula potongan di BRImo dengan nominal yang bervariasi. Dengan persoalan ini kami harus meminta penjelasan terbuka sehingga nasabah tidak merasa dirugikan secara sepihak, ” jelasnya.

Seperti diketahui, adanya dugaan pemotongan uang nasabah bank BRI secara sepihak terhadap ratusan warga di Negeri Kobi, Dusun Sadar, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, yang diduga dilakukan melalui program Kredit Cepat Bank Rakyat Indonesia (Kece BRI).

Adanya pemotongan oleh pihak BRI melalui program KECE , padahal mereka mengaku tidak pernah mengajukan maupun menyetujui pinjaman tersebut.

Akibatnya nilai kerugian masyarakat secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 4,7 miliar. permintaan kredit bodong oleh agen BRI ini di lakukan setiap orang Rp 10 juta.

Ditemukan adanya transaksi yang terjadi pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIT, tanpa sepengetahuan pemilik rekening dan langsung terpotong. (T-01)