AMBON,TABAOSNews.com.- Pelaksanaan Pemilihan Legislatif, Presiden dan Kepala Daerah yang akan digelar secara serentak pada tahun 2024 mendatang mesti disikapi secara baik oleh pemerintah daerah dengan menyiapkan anggaran sehingga pelaksanaan pemilihan umum secara serentak dapat berlangsung dengan baik tanpa hambatan terutama pada kesiapan anggaran.
Sayangnya hingga saat ini Pemerintah Daerah Maluku belum menetapkan besaran anggaran pemilihan umum secara serentak .
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra menyayangkan sikap Pemda Maluku yang tidak tanggap merespon dalam penetapan besaran anggaran.
” Menyangkut anggaran Komisi I sangat intens untuk melakukan koordinasi baik itu dengan lembaga penyelenggara maupun pengawasan agar pemerintah daerah bisa dengan segera menetapkan besaran anggaran sehingga dapat juga diketahui oleh pemerintah kabupaten dan kota ” ujar Rumra, Senin(4/9).
Bahkan menurut Rumra baik Bawaslu dan KPU telah menyampaikan usulan besaran anggaran namun sampai saat ini belum ada kesepakatan atau semacam keputusan bersama dengan pemerintah daerah.
Komisi I yang bermitra dengan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku agar siap terutama terkait kesiapan anggaran namun belum juga direspon secara tepat.
Karena itu diharapkan ada penetapan anggaran yang nantinya dapat diusulkan pada perubahan APBD 2023 sehingga anggaran yang ada tidak membebani sebab ada juga hutang yang harus dibayarkan.
” Kalau tidak ditanggapi dengan baik jangan sampai APBD hanya untuk membiayai pemilihan umum secara serentak di tahun 2014 sehingga tidak ada anggaran pembangunan. Karena itu diharapkan pemerintah daerah Maluku bisa segera menetapkan anggaran Pemilu 2024″ tegas Rumra. (T-02)
