AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengkritik pemerintah daerah yang tidak serius dalam pengelolaan anggaran DAK dan DAU yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan di Maluku pada Tahun anggaran 2023.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, melalui DAK dan DAU yang dikucurkan pemerintah pusat bagi dunia pendidikan di Maluku mestinya dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Karena itu, mestinya hasil dari penggunaan anggaran DAK dan DAU memberi dampak yang baik bagi pengembangan mutu pendidikan dengan menyediakan bangunan yang baik sesuai harapan.
Sayangnya Dinas Pendidikan yang mengelola anggaran DAK maupun DAU dengan nilai ratusan milyar tidak melakukannya dengan baik bahkan hasil kegiatan fisik di lapangan sangat tidak baik .
Ironisya, Dinas Pendidikan yang diundang Komisi IV sebelum melakukan pengawasan di 6 Kabupaten dan Kota di Maluku dalam pengawasan DPRD Maluku tahap I tidak pernah hadir. Bahkan temuan komisi pada pengawasan tahap pertama memberi banyak catatan .
” Saya kira ini perlu ada klarifikasi saudara Gubernur, Wakil Gubernur maupun Sekda terhadap pengelolaan DAK dan DAU pada Dinas pendidikan. Dinas mengelola anggaran ratusan miliar namun saat Komisi IV undang tidak pernah hadir ” ujar Atapary.
Ditambahkan jika, Kadis Pendidukan tidak hadir karena tidak diizinkan hadir oleh pimpinan.
” Masalahnya pengelolaan DAK dalam pembangunan fisik diharapkan bisa menaikan mutu pendidikan. Saat pengawasan kita temukan melalui hasil konfirmasi sekolah tidak sesuai dengan ekspetasi. Ini yang kita sesalkan ” demikian Atapary. (T-02)
