Kapolda : Berantas Mafia Tanah

by -12 views

AMBON,TABAOSNews.com.- Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum, ketika memberikan pembekalan kepada peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku yang dihelat di Ballroom The Natsepa Hotel, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (1/2/2024) mengatakan jika mafia tanah, biasanya kerjasama dengan oknum pertanahan sehingga tanah yang diukur tidak sesuai dilapangan dan berakibat hukum. Karenanya, mafia tanah mesti diberantas karena masuk program Kapolri.

Kapolda lebih lanjut menambahkan terdapat 5 kebijakan Pemerintah di bidang Pertanahan. Diantaranya penataan dan daya guna Pertanahan, Percepatan pemberian hak atas tanah, Penuntasan penyelesaian perkara konflik dan sengketa Pertanahan, Dan pembentukan peraturan Pertanahan yang berpihak kepada rakyat kecil.

” Polri sendiri, pada bidang Pertanahan masuk dalam program prioritas Kapolri. Ada satgas mafia tanah yang melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang Pertanahan dan melakukan koordinasi dengan menteri Agraria dan Pertanahan terkait kasus tanah yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Selain penegakan hukum, satgas mafia tanah Polri juga terus berupaya untuk melakukan pencegahan mafia tanah, dengan senantiasa berkoordinasi secara berkelanjutan dengan BPN.

Karena itu, peran mafia tanah adalah dengan melibatkan pelayanan Pertanahan. Hal ini akan menjadi perkara tindak pidana apabila terjadi koordinasi dengan pegawai atau pejabat untuk melakukan perbuatan pidana pemalsuan dalam menggunakan alas hak surat. Padahal pejabat atau pegawai tersebut mengetahuinya, kemudian ada juga pegawai membuat surat ukur atau gambar ukur yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini pada kesempatan itu juga menekankan beberapa hal untuk menjadi perhatian semua pihak.

“Berikan kepastian hukum terhadap penanganan kasus dan berantas segala bentuk mafia tanah. Tingkatkan kerja sama yang baik dan berkesinambungan dengan BPN provinsi/kabupaten/kota,” harapnya.

Polda Maluku, lanjut Kapolda, berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus mafia tanah yang ada di provinsi Maluku.

Di tempat yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku yang telah hadir untuk memberikan pembekalan hari ini. (**)