AMBON,TABAOSNews.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury memastikan rolling atau pergantian alat kelengkapan dewan (AKD), digelar usai pengawasan tahap II.
Hal itu diungkapkan Wattimury kepada sejumlah awak media di DPRD, Rabu (29/06).
“Sesuai regulasi tata tertib alat kelengkapan dewan, seharusnya DPRD melaksanakan rolling AKD sejak sebulan lalu dan hanya diberlakukan setiap dua tahun setengah.” jelasnya.
Namun, karena bertepatan dengan agenda pengawasan tahap II maka sambung Wattimury, disepakati selesai agenda dimaksud baru akan dilaksanakan rolling.
Agenda rolling AKD ini pun diakui politisi PDI Perjuangan, telah dibicarakan bersama seluruh ketua Fraksi.
“Pembicaraan itu untuk memastikan apakah ada perbaikan atau perubahan komposisi pimpinan komisi alat kelengkapan, ataukah tetap seperti semula,” bebernya.
Sebaliknya, jika fraksi masih mempertahankan komposisi semula, maka diakui Wattimury, tidak akan terjadi perubahan pada rolling AKD. (T-04)








