DPRD Maluku Minta Seleksi Pejabat Diperketat

by -0 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, meminta Pemerintah Provinsi Maluku memperketat proses verifikasi dan penelusuran rekam jejak hukum setiap ASN yang akan diangkat menduduki jabatan, mulai dari kepala dinas hingga pejabat administrator dan pengawas.

Pasalnya penetapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Kecamatan Haruku memantik sorotan DPRD Maluku.

Sorotan itu mengemuka setelah Nur Madas, yang baru dilantik Gubernur Maluku pada 17 Juni 2026 sebagai pejabat eselon III di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Solichin, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar proses promosi dan pengangkatan pejabat tidak hanya berpedoman pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan rekam jejak hukum calon pejabat.

“Verifikasi terhadap orang-orang yang akan diangkat dan ditempatkan pada jabatan, baik kepala dinas, eselon III maupun eselon IV, harus benar-benar dilakukan secara selektif. Jangan sampai ada ASN yang memiliki rekam jejak hukum, tetapi tetap dilantik dan ditempatkan pada posisi strategis,” kata Solichin, Selasa (4/8).

Politikus Partai PKS itu menilai, pemerintah harus menjadikan kasus tersebut sebagai evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Maluku.

“Ini menjadi pembelajaran. Harapan kami ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku benar-benar menyeleksi dengan baik setiap pejabat yang akan dilantik. Jangan sampai ada yang sudah tersandung kasus, tetapi masih mendapatkan jabatan,” ujarnya.

Selain itu, Solichin menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses promosi jabatan. Menurut dia, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus menjalankan fungsi seleksi secara lebih ketat dengan menelusuri berkas administrasi maupun rekam jejak setiap calon pejabat.

“Baperjakat harus betul-betul selektif terhadap berkas dan rekam jejak calon pejabat supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Solichin, juga akan menegaskan akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme verifikasi yang dilakukan sebelum proses pelantikan pejabat.

” Terkait masalah ini, Komisi I akan mengundang BKD untuk meminta penjelasan, ” tutupnya. (T-01)