DPRD Maluku Minta ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

by -5 views

AMBON,TABAOSNews.Com .- Anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku tidak terlibat Politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur, Walikota dan Bupati di Maluku.

Ditambahkan jika sesuai himbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian bahwa PNS boleh mengikuti kampanye dalam perhelatan politik yang berlangsung nanti pada tanggal 27 November Tahun 2024.

Himbauan Mendagri itu pada saat kampanye kandidat nanti ASN boleh menghadiri dan mengikuti untuk mendengar Visi dan Misi dari kandidat yang akan mengikuti kontestan Pilkada nanti.

” Kalau ASN terlibat langsung dalam politik praktis maka pasti ada konsekuensinya” ujar Sarimanela, Senin (02/09.

Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, ada mekanisme hukum terkait dengan ASN dan Negara ini pasti ada punya aturan .

Dijelaskan Sarimanela jika bukan saja ASN namun anggota TNI dan Polri juga harus netral. Sebab masing-masing tim dengan tim pengacara dan advokasi juga ada. Bahkan ada Bawaslu dan Panwas yang dapat memantau persoalan menyangkut kenetralitas ASN.

“Saya ingatkan bahwa kalau ASN terlibat langsung dalam kampanye berarti itu salah. Kalau hanya menghadiri itu tidak masalah. Untuk itu saya menghimbau harus netral jangan coba-coba,” tutup Sarimanela.(**)