AMBON,TABAOSNews.com.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku jika DPRD Provinsi Maluku yang dihadiri pimpinan DPRD Maluku, baik ketua fraksi maupun ketua komisi telah melakukan konsultasi secara virtual dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti hasil konsultasi di Jakarta beberapa waktu lalu terkait situasi yang terjadi.
” Berkaitan dengan pembahasan laporan pertanggung Jawaban Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 tanpa kehadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka setelah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri, maka hari ini DPRD mengirimkan surat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Maluku guna mengagendakan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dengan Badan anggaran DPRD Provinsi Maluku yang diagendakan pada tanggal 1 Agustus tahun 2023 mendatang ” ujar Sairdekut.
Lebih lanjut dikatakan, rapat yang telah diagendakan untuk memastikan mendengar jawaban pemerintah daerah atas daftar inventarisasi masalah yang telah diserahkan DPRD dan dikirim kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sairdekut berharap, TAPD dapat hadir sesuai surat yang dilayangkan. Namun jika pada tanggal 1 Agustus tidak ada tim anggaran pemerintah daerah yang hadir maka DPRD akan melanjutkan rapat paripurna sekaligus menentukan sikap politik melalui fraksi -fraksi sebelum batas waktu yang ditentukan.
“ Langkah selanjutnya yang ditempuh jika pada tanggal 1 Agustus 2023 mendatang pemerintah daerah tidak hadir maka DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mendengar sikap politik melalui kata akhir fraksi pada tanggal 3 Agustus” demikian Sairdekut. (T-02)
