AMBON, TABAOSNews.Com.- Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan pinjaman yang dilakukan pemerintah daerah sebesar Rp 95 miliar dari Bank Maluku dan Rp174 miliar dari SMI atau total sekitar Rp269 miliar masih berada dalam batas kemampuan keuangan daerah.
Kendati masih dibawah batas Watubun mengingatkan agar jangan berlebihan.
Total pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku yang berasal dari Bank Maluku dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) disebut masih berada di bawah batas kemampuan keuangan daerah. Namun, DPRD Maluku mengingatkan pemerintah daerah agar tetap berhati-hati menambah beban pembiayaan.
Hal tersebut disampaikan Watubun usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RAPBD Perubahan 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (28/9).
Menurutnya, posisi pinjaman tersebut masih berada pada level yang relatif rendah dibandingkan batas kemampuan daerah.
Meski demikian, ia meminta pemerintah tidak menjadikan ruang fiskal yang tersedia sebagai alasan untuk terus menambah pinjaman.
“Pinjaman Rp 95 miliar dari Bank Maluku ditambah SMI yang Rp174 miliar masih di bawah angka batasan. Masih di angka terbawah, supaya jangan bablas,” kata Watubun.
Perhitungan kemampuan daerah tidak bisa hanya melihat besaran pinjaman baru. Pemerintah juga harus memperhitungkan kewajiban pembayaran pinjaman yang masih berjalan.
Ia menyebut kewajiban pinjaman kepada SMI masih berlangsung hingga tahun depan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPRD agar pemerintah daerah tidak mengambil beban pembiayaan secara berlebihan.
“Karena kita punya utang SMI masih sampai tahun depan, sehingga tidak boleh membebani,” ujarnya.
Menurutnya, setiap pinjaman daerah memiliki konsekuensi pembayaran yang harus dipenuhi pemerintah pada periode berikutnya. Karena itu, keputusan menambah pembiayaan harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, Watubun menilai peningkatan pendapatan daerah menjadi faktor penting untuk menjaga ruang fiskal Maluku.
Penguatan pendapatan diperlukan agar pemerintah tetap memiliki kapasitas membiayai program pembangunan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD. (T-02)







