Dana Covid Dikembalikan, Hak Nakes Tak Terbayarkan

by -0 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Dana Covid-19 Maluku sebesar Rp 36 Miliar hangus atau dikembalikan ke kas negara, akibat keterlambatan administrasi yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Hal ini tentunya berimbas pada ribuan tenaga kesehatan (Nakes) yang tengah menanti, pembayaran atas jasa yang telah ditunaikan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin, usai penyampaian aspirasi ke Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu menegaskan pihaknya tetap perjuangkan hak Nakes itu meski dana dikembalikan.

“Tetap kita perjuangkan hak-hak tenaga kesehatan, ini persolan kewajiban yang telah diselesaikan, negara harus membayar atas apa yang telah dikerjakan,” ungkapnya di DPRD Maluku, Jum’at (22/7).

Pasalnya, pada tahun 2020 merupakan puncak penanganan Covid-19 dan Nakes merupakan garda terdepan dalam mitigasi Covid-19.

“Tak sepantasnya hak mereka diabaikan,” sesal politisi PPP itu.

Afifudin dikesempatan yang sama juga persoalkan, terkait keterlambatan data yang dikirim Dinkes Provinsi sehingga disebut expired, sebab dikirimkan sesudah batas akhir yang diminta, jadi sudah tertutup untuk pencairannya.

“Untuk itu, DPRD mewanti-wanti Dinkes Provinsi beserta semua stakeholder, agar semua hal tentang administrasi pengusulan pencairan dana harus disiapkan secara matang dan lengkap,” pinta Afifudin. (T-04)