AMBON,TABAOSNews.com.- Polda Maluku menorehkan catatan baik selama tahun 2023, dimana dari 32 kasus korupsi yang ditangani, baik yang masih di tahap penyelidikan maupun sudah naik status ke penyidikan dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 15,1 Miliar, Korps Bhayangkara yang dipimpin Irjen Pol Lotharia Latif itu berhasil menyelamatkan uang negara dari tangan koruptor senilai Rp 2,1 Miliar.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif katakan, trend kasus dugaan korupsi tersebut ditahun ini memang meningkat dibanding tahun 2022. Dimana tahun lalu, Polda Maluku hanya tangani empat (4) kasus dengan kerugian negara Rp 1,29 Miliar.
“Dari empat kasus yang ditangani tahun lalu, kita berhasil selamatkan uang negara senilai Rp 286 juta dari total kerugian Rp 1,29 Miliar. Memang tidak terlalu besar jumlahnya bila dibanding tahun 2023 ini,” jelas Lotharia kepada awak media di Mapolda Maluku, Jum’at (29/12).
Sementara di tahun 2023, pihaknya lanjut Lotharia, menangani 32 kasus dugaan korupsi. Yang merupakan laporan masyarakat yang masuk dan ditindaklanjuti atau direspon sesuai dengan ketentuan.
“Memang masih ada dalam proses penyelidikan. Ada juga yang sudah naik ke tahap penyidikan. Dimana diperkirakan kerugian negara sebesar Rp 15,1 Miliar. Dari jumlah itu, kita sudah lakukan penyelamatan kerugian negara senilai Rp 2,1 Miliar,” jelasnya. (T-03)








