Batuatas Desak Vendor Katering Latsar CPNS Dievaluasi

by -0 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Nina Batuatas mendesak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyedia jasa katering, dalam kegiatan Latihan Dasar (Latsar) CPNS.

“Gangguan kesehatan yang dialami sejumlah peserta Latsar, setelah mengonsumsi makanan harus menjadi bahan evaluasi serius, terutama menyangkut standar keamanan pangan, dan mekanisme pengawasan terhadap vendor yang bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tegas dia, saat dihubungi dari Ambon, Senin (21/9/2026).

Batuatas menegaskan, persoalan konsumsi peserta Latsar tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan teknis penyelenggaraan kegiatan.

DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan sesuai standar.

“Fungsi kita sebagai DPRD adalah, melakukan pengawasan terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melayani masyarakat. Ini bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi murni menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Batuatas.

Ia juga meminta BPSDM memberikan penjelasan yang jelas, mengenai hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim gerak cepat gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Menurutnya, hasil investigasi tersebut penting untuk menjelaskan kondisi sebenarnya, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah terhadap penyedia katering yang bersangkutan.

Batuatas mempertanyakan, apakah surat hasil investigasi dari tim kesehatan tersebut telah diterima BPSDM, dan bagaimana tindak lanjut yang telah dilakukan, termasuk terkait keberlanjutan penggunaan jasa katering tersebut.
“Apakah BPSDM sudah mendapati surat tersebut? Bagaimana tanggapan BPSDM? Apakah katering itu dihentikan untuk beroperasi atau masih dipergunakan, untuk konsumsi CPNS sampai selesai?,” tanya dia.

Selain tindak lanjut hasil investigasi, Batuatas turut menyoroti penggunaan istilah “terkontaminasi” dan “keracunan”, yang berkembang dalam menjelaskan insiden tersebut.

Ia menilai, penggunaan istilah medis harus disampaikan secara tepat, agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif, dan tidak menimbulkan penafsiran berbeda.

“Kontaminasi adalah masuknya suatu zat ke dalam makanan, sedangkan keracunan berkaitan dengan tubuh yang terpapar, atau mengonsumsi sesuatu yang mengandung zat tertentu. Dua istilah ini memiliki korelasi,” katanya.

Batuatas kemudian mendorong BPSDM, untuk menjadikan kejadian tersebut sebagai evaluasi terhadap mekanisme pengadaan dan pemilihan vendor, khususnya penyedia makanan untuk kegiatan pemerintah yang melibatkan banyak peserta.

Ia meminta, kriteria pemilihan penyedia tidak hanya didasarkan pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan rekam jejak, profil perusahaan, pengalaman menangani kegiatan berskala besar serta penerapan standar keamanan pangan.

“Vendor pihak ketiga yang menangani makanan harus ditanggapi serius. Harus ada kualifikasi dan profil yang jelas, termasuk pengalaman menangani beberapa kegiatan. Itu harus menjadi tolak ukur dalam menerima vendor,” tegasnya.
Bagi Batuatas, pengawasan terhadap penyedia makanan harus dilakukan sejak tahap pemilihan hingga pelaksanaan pekerjaan.

Hal tersebut diperlukan, untuk meminimalkan risiko terjadinya gangguan kesehatan bagi peserta kegiatan pemerintah.
Ia mengingatkan, kondisi kesehatan setiap peserta berbeda, sehingga persoalan makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan tidak dapat dianggap sepele.
Gangguan kesehatan yang awalnya terlihat ringan, berpotensi menimbulkan persoalan lebih serius bagi orang dengan kondisi tertentu.

Meski demikian, Batuatas bersyukur, insiden tersebut tidak sampai menyebabkan peserta mengalami kondisi darurat serius maupun harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh membuat pemerintah mengendurkan pengawasan terhadap keamanan pangan.

Batuatas juga menilai, perhatian masyarakat terhadap kualitas makanan saat ini semakin tinggi seiring dengan banyaknya pembahasan mengenai keamanan pangan dalam berbagai program pemerintah, termasuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi perhatian secara nasional.

Karena itu, standar kebersihan makanan dan higienitas dapur, menurutnya, harus menjadi perhatian utama setiap penyedia makanan yang bekerja sama dengan pemerintah.

“Kalau ada berita dan opini yang tersebar luas, kita harus menyikapinya dengan bijak. Harapan saya, kritikan dari media itu menjadi evaluasi bersama, untuk menampilkan kualitas pelayanan publik yang jauh lebih baik ke depan,” ucapnya.

Dia berharap, evaluasi terhadap insiden tersebut tidak berhenti pada penanganan kasus yang terjadi, tetapi menghasilkan perbaikan sistem, khususnya dalam proses pemilihan dan pengawasan vendor katering pada kegiatan pemerintah daerah ke depan. (T-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.