Afifudin Usulkan Penundaan Pembayaran Hutang PT MSI

by -18 views

AMBON,TABAOSNews.com.- Kondisi keuangan pemerintah daeah Provinsi Maluku yang terlihat tidak baik pada posisi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 dimana lebih besar anggaran dipergunakan untuk membayar hutang pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur(SMI) dan mendanai Pemilihan Umum dan Pilkada secara serentak menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Maluku.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin menegaskan jika kondisi tersebut mesti disikapi secara bijak agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Maluku dalam berbagai program pembangunan.

” Walau saat peminjaman dana PT MSI sebesar Rp 700 M sangat diam namun sekarang mesti berani terbuka untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan rakyat Maluku ” ujarnya di DPRD Maluku.

Karena itu, menurut politisi PPP asal daerah pemilihan Kota Ambon itu perlu mengambil langkah politik dimana pemerintah daerah dan DPRD Maluku menyurati PT MSI untuk meminta penundaan pembayaran hutang di tahun 2024 ke tahun 2025.

” Kalau dari akuntansi keuangan sebenarnya Maluku tidak mampu untuk membayar hutang ke pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. Karena itu kita membutuhkan pengertian pemerintah pusat untuk menunda pembayaran hutang tahun 2024 ke tahun 2025, ini hutang wajib bayar tetapi kita meminta penundaan” ujar Afifudin .

Pelaksanaan Pemilihan umum dan Pilkada di tahun 2024 yang digelar secara serentak menurut Afifudin membutuhkan keuangan daerah yang cukup besar . Karena itu jika ditambah dengan membayar hutang ke PT MSI maka daerah sangat kesulitan .

Sementara itu, anggota DPRD Maluku dari Fraksi Demokrat, Halimun Saulatu menegaskan jika jangan menyurat namun mendatangi PT MSI untuk menyampaikan secara langsung kondisi keuangan pemerintah daerah di tahun 2024.

” Kalau saya jangan menyurat kita datangi PT MSI agar menyampaikan langsung apa yang menjadi keinginan karena situasi daerah yang tidak memungkinkan dari sisi keuangan” tegasnya.

Ditambahkan jika dirasa perlu meminta PT MSI untuk mendiskon pembayaran hutang sebesar 50 persen agar dapat digunakan untuk melakukan berbagai program pembangunan.

Kondisi keuangan daerah Maluku di tahun 2024 tergambar dalam sambutan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno yang mengatakan kebijakan pendapatan daerah yang menggambarkan prakiraan rencana sumber dan besaran Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2024.

” Dimana Belanja Daerah yang mencerminkan program dan langkah kebijakan dalam upaya Peningkatan Pembangunan Daerah, belum dapat mencapai hasil yang maksimal karena adanya beban anggaran untuk Pemilu dan Pilkada serentak, dan kebijakan pemerintah terkait Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan pemanfaatannya, serta kebijakan pembiayaan daerah yang menggambarkan upaya untuk menutupi defisit dan/atau memanfaatkan surplus Anggaran Daerah” ujar Orno saat rapat Paripurna penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Maluku tahun Anggaran 2024, di DPRD Maluku, Kamis (16/11)

Karena itu Afifudin menegaskan perlu langkah politik secara cepat agar dapat memberikan solusi penggunaan keuangan daerah di tahun 2024. (T-02)