Rawan Longsor, Pemkot Perketat IMB

by -1 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kedepan akan memperketat pemberian ijin mendirikan bangunan (IMB) oleh warga kota yang ingin membangun rumah pada kawasan rawan bencana baik di bantaran sungai dan lereng gunung.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse berharap, keinginan rakyat kota untuk membangun rumah di bantaran sungai dan lereng gunung agar diurungkan, apalagi jika tanpa IMB sebab berbahaya ketika musim hujan tiba, seperti yang dialami saat ini.

“Ini jadi catatan dan perhatian kita di Pemkot kedepan. Pemerintah tetap akan hadir ketika masyarakat susah tapi rakyat juga harus bantu pemerintah dengan tidak bangun rumah di daerah rawan bencana,” harap Ririmasse kepada wartawan di Ambon, Kamis (14/7).

Menurutnya, permintaan itu sangat beralasan. Sebab korban rumah banjir dan longsor adalah yang dibangun di bantaran sungai dan lereng gunung maupun kena dampak sedimentasi aliran sungai.

“Kita akan perketat kedepan. Agar jangan sampai ketika ada masalah, teriak pemerintah tidak perhatikan. Padahal sudah salah dalam membangun,” jelasnya.

Ririmasse pun mengaku, telah perintahkan Kepala BPBD untuk inventarisir seluruh kerusakan akibat bencana di kota ini agar Pemkot lewat Penjabat Walikota bisa mengambil langkah penanganan.

Demikian juga ketika rakyat butuh penanganan darurat berupa makanan siap saji, menjadi tanggungjawab Dinas Sosial (Dinsos), sedangkan BPBD standby saat rakyat perlu terpal, selimut dan lainnya, segera dituntaskan tanpa ada masalah. (T-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.