Walikota Pilih Robby Sapulete Jadi Sekkot

by -0 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, resmi menetapkan Robby Sapulete sebagai sekretaris Kota (Sekkot) Ambon. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan seleksi terbuka dan asesmen terhadap tiga kandidat rampung dilaksanakan.

Wattimena menegaskan, keputusan tersebut didasarkan pada hasil penilaian objektif panitia seleksi terhadap seluruh peserta.

“Seleksi dan asesmen itu nilainya semua ada. Katong memutuskan untuk mengusulkan satu nama kepada Bapak Gubernur Maluku,” kata Wattimena saat konferensi pers di Ruang Vlissingen, Lantai II Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (16/7).

Dijelaskan dari tiga kandidat yang mengikuti tahapan semua memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan bekerja sama yang baik. Namun, sesuai ketentuan, kepala daerah hanya dapat mengusulkan satu nama.

“Hasil penilaian menunjukkan masing-masing figur memiliki kapasitas, kerja sama, dan integritas. Beta kira tiga-tiganya memenuhi semua syarat. Makanya beta sempat bilang, kalau bisa angka tiga, tetapi aturan hanya memperbolehkan satu yang beta pilih. Dan yang beta pilih adalah Pak Robby Sapulete,” ujarnya.

Keputusan tersebut diambil secara profesional dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang menjadi indikator dalam proses seleksi.

“Beta rasa keputusan ini adalah keputusan yang dilakukan dengan baik dengan mempertimbangkan semua aspek,” tegasnya.

Ia berharap Robby Sapulete nantinya mampu menjalankan amanah sebagai Sekda secara maksimal, terutama dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan dan menjadi perpanjangan tangan kepala daerah.

“Harapan beta, Sekretaris Daerah yang nanti dilantik dapat bekerja dengan baik sebagai perpanjangan tangan wali kota dan wakil wali kota, melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon,” katanya.

Wattimena juga meluruskan pandangan terkait pernyataan Gubernur Maluku mengenai proses pengangkatan Sekda. Menurutnya, koordinasi dengan gubernur merupakan ketentuan yang memang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jadi apa yang disampaikan Pak Gubernur itu sebenarnya tidak salah, karena setiap kita akan mengangkat Sekda harus berkoordinasi dengan Pak Gubernur selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat sesuai pertimbangan teknis BKN,” jelasnya.

Setelah usulan tersebut diproses dan memperoleh persetujuan, Pemerintah Kota Ambon akan menjadwalkan pelantikan Sekda definitif sesuai aturan yang berlaku.

“Selanjutnya akan diagendakan pelantikan. Beta rasa ini menjadi pelajaran untuk kita semua bahwa walaupun prosesnya tidak mudah, Pemerintah Kota Ambon sudah melaksanakan seluruh tahapan dengan baik sesuai aturan,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.