AMBON,TABAOSNews.Com. – Wakil Ketua Komisi I Edison Sarimanela mengatakan Komisi I akan fokus untuk menyelesaikan sengketa lahan Vihara Giri Tirta di Kota Ambon.
Diketahui sengketa lahan Vihara Suarna Giri Tirta di Kota Ambon tak kunjung menemukan titik terang.
Ditegaskan Sarimanella, pihaknya masih mendalami persoalan tersebut dengan mengedepankan penelusuran fakta dan kejelasan data.
Pendalaman yang dilakukan Komisi I untuk memastikan seluruh data pertanahan yang menjadi objek sengketa memiliki kejelasan, termasuk kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan.
“Kami di Komisi I ingin memastikan tidak ada perbedaan data maupun lokasi yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Karena itu pembahasan akan dilanjutkan bersama pihak vihara dan Badan Pertanahan Nasional agar diperoleh kejelasan bagi semua pihak,” katanya kepada wartawan di Ambon.
Komisi I sebelumnya telah menggelar pembahasan internal dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa sebagai bagian dari proses pengumpulan fakta sebelum mengambil langkah lanjutan.
Sarimanella menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menilai ataupun membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan.
” Tugas kami adalah memastikan seluruh proses berjalan transparan dan semua pihak mendapat kesempatan menyampaikan keterangannya,” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton juga menambahkan pembahasan kasus Vihara Suarna Giri Tirta belum berhenti.
Komisi I masih menunggu penjadwalan Rapat Dengar Pendapat yang akan menghadirkan seluruh pihak terkait. (**)






