DPRD Maluku Pertanyakan Hasil Uji Sampel Laut Insiden Tongkang Patah di Wetar

by -0 views

AMBON,TABAOSNews.Com- DPRD Maluku melalui Komisi II mendesak

PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP–BTR) untuk segera menyampaikan hasil pengujian sampel laut terkait insiden patahnya tongkang milik PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP–BTR) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) beberapa waktu lalu.

Kepada media, Anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT), kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Suanthie John Laipeny menegaskan hingga saat ini Komisi II DPRD Maluku belum menerima hasil pengujian sampel laut terkait insiden patahnya tongkang milik PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP–BTR) beberapa waktu yang lalu.

Saat rapat bersama mitra maka Komisi II telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku untuk serius menindaklanjuti janji PT Batutua terkait penyampaian analisis dampak lingkungan atas insiden tongkang patah.

“Kita sudah sampaikan baik ke dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas ESDM untuk serius mempertanyakan janji PT Batu Tua terhadap komisi II DPRD Maluku bahwa akan menyampaikan hasil analisis dampak lingkungan patahnya tongkang di pulau wetar kabupaten MBD, termasuk hasil uji sampel laut,” ujar Laipeny.

Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, Komisi II juga telah menginstruksikan kepada Dinas teknis untuk segera mengumpulkan data valid dan mempertanggungjawabkannya kepada DPRD Maluku, khususnya Komisi II, agar dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat Maluku Barat Daya.

Hingga saat ini Komisi II belum dapat menyimpulkan ada tidaknya pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut, mengingat belum adanya hasil kajian resmi dari pihak perusahaan maupun tenaga ahli lingkungan.

“ Komisi II tidak memiliki tenaga ahli lingkungan, sehingga sangat bergantung pada hasil kajian yang dijanjikan oleh PT Batutua. Mereka sebelumnya menyebutkan hasil uji sampel laut akan keluar dalam waktu tiga bulan namun hingga saat ini kami belum menerima hasilnya. Ini sudah tujuh bulan dan hasilnya belum juga disampaikan,” jelasnya.

Diakui Laipeny, komunikasi antara DPRD Maluku, khususnya Komisi II, dengan pihak PT Batutua disebut terputus. DPRD sebelumnya memberikan ruang kepada perusahaan untuk melakukan pengujian sampel secara mandiri sebelum hasilnya dilaporkan.

Laipeny menambahkan, DPRD belum memberikan teguran resmi kepada pihak perusahaan karena sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menunggu hasil uji tersebut sebagai dasar pengambilan sikap.

“Kalau hasilnya menunjukkan pencemaran, tentu akan ada langkah tegas. Namun jika tidak, maka itu juga akan menjadi dasar bagi kami. Jadi kita masih menunggu hasil resmi dari PT Batutua,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Maluku sebelumnya telah meminta DPRD untuk terus memantau perkembangan insiden tongkang tersebut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.