DPRD Maluku Agendakan Pemanggilan Dirut RSUD dr M Haulussy

by -2 views

AMBON,TABAOSNews.Com.- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin mengatakan Komisi telah mengagendakan pemanggilan terhadap Dirut RSUD dr M Haulussy-Ambon.

Adapun agenda pemanggilan guna membicarakan sistim yang digunakan pada RSUD dr M Haulussy-Ambon. Diketahui dengan menjadi RS berplat merah itu menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih banyak masalah yang tidak terselesaikan.

“Agenda kita dengan memanggil Dirut RSUD dr M Haulussy maka kita akan membahas skema penyelesaian di RSUD,”ujar Afifudin.

Menurutnya, memang belum ada pembahasan terkait dengan itu, tetapi dari fakta yang kita temukan itu memang begitu, kami meragukan BLUD mampu menyelesaikan segala persoalan .

Karena itu, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mendorong agar pemerintah daerah dapat langsung mengintervensi dalam operasional RS.

“Ketika kami meminta pemerintah mengintervensi, alasnya ini BLUD, makanya dikembalikan saja ke pemerintah supaya sama sama menyelesaikan persoalan di rumah sakit tersebut,”tuturnya.

Akan tetapi, menurutnya semua terpulang kepada Dirut, jika mampu menyelesaikan setiap persoalan di RS tidak menjadi masalah.

“Kalau direktur merasa mampu menyelesaikan no problem, yang penting kita bicarakan baik baik agar supaya secepatnya diselesaikan,”tutup Afifudin. (T-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.