AMBON,TABAOSNews.Com.- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melalukan peletakan batu pertama pembangunan mall pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon yang berlangsung pada lantai IV Ambon plaza,Rabu ( 20/03/24).
“Hari ini kita hadir dalam kegiatan letakkan batu pertama pembangunan mall pelayanan publik yang terpusat pada lantai 4 Ambon plaza
“Bagi masyarakat yang ingin mengurus izin di kota ini tidak perlu harus kemana-mana semua sudah terintegrasi terpusat dari mall pelayanan publik . Dimaksudkan agar proses perizinan dan non perizinan tapi juga memberi kemudahan kepada masyarakat kota Ambon”ujar Wattimena .
Menurutnya, Mall pelayanan publik bukan satu hal yang baru namun itu sudah dilakukan pada beberapa daerah di Indonesia .
“Dengan kehadiran Mall pelayanan publik pemerintah kota dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi ( WBK ) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). (**)






