Rumdis Camat Dialihfungsikan Jadi Rumah Singgah

by -27 views

AMBON,TABAOSNews.com.- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon telah koordinasikan untuk rumah dinas (Rumdis) Camat yang berada di Negeri Passo Kecamatan Baguala akan dialihfungsikan menjadi rumah singgah sementara bagi gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal).

Hal itu diungkap Plt Kadinsos Kota Ambon, Enrico Matitaputty kepada Mimbar Rakyat. Menurutnya, rumah dinas saat ini sementara ditempati oleh pegawai kantor Camat Baguala, namun upaya telah dilakukan agar dikosongkan.

“Rumdis Camat itu nanti kita gunakan sebagai rumah singgah. Sekarang sementara ditempati ada pegawai. Katong lagi koordinasikan untuk dikosongkan supaya katong saat razia penertiban, bisa masukan anak-anak (Gepeng dan sebagainya) disitu,” terang Enrico.

Difungsikan sementara Rumdis bagi rumah singgah kata dia, agar mudah terkontrol tetapi juga sambil menunggu tahun depan jika sudah ada anggaran pembangunan rumah singgah yang permanen.

“Perencanaan pembangunannya sementara dibikin, nanti di Dinas PUPR. Intinya dalam tahun depan, 2024,” jelas mantan Kepala BPBD Kota Ambon itu.

Memang menurutnya, tidak semua Gepeng dan anak jalanan yang terkena razia tidak memiliki rumah. Sebab kebanyakan diidentifikasi sesuai administrasi kependudukan merupakan warga kota Ambon yang memiliki orang tua atau wali dan punya rumah. Namun mereka dieksploitasi ke jalanan.

“Sekitar 20-an begitu yang setelah kita identifikasi punya identitas, ada punya rumah, alamatnya. Memang ada yang tidak punya orang tua tapi tinggal dengan oma, opa. Yang tidak punya rumah ini yang katong tampung,” urainya.

Kawasan Gepeng dan anak jalanan yang pasca kena razia tidak memiliki identitas lanjutnya, terkonfirmasi sesuai data di kawasan A.Y Patty. Artinya bukan merupakan warga kota Ambon.

“Disitu sama sekali tidak punya identitas. Jumlah pastinya beta seng hafal, tapi lebih dari 10 orang. Tapi saat di razia, bagi yang punya orang tua, kita buat surat pernyataan agar mereka tidak biarkan anak-anaknya bergelandang di jalan,” jelasnya.

Kondisi tersebut terjadi menurut Kepala Bappeda-Litbang Kota Ambon ini karena pola asuh orang tua yang salah. Sebab itu, tak saja tanggungjawab Dinsos, namun stakeholder untuk memberi pemahaman dan pendampingan bagi orang tua.

“Ini tentu menjadi pekerjaan rumah berat bagi pemerintah khususnya Dinas Sosial dan seluruh stakeholder terkait, sehingga bisa ditekan potensi makin banyaknya orang tua yang biarkan anaknya bergelandang di jalan,” pungkasnya. (T-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.