Tak Punya Itikad Baik Noya Polisikan Pengembang Bukit Hijau Urimessing

by -137 views

AMBON,TABAOSNews.com.-Pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) “Bukit Hijau Urimessing” sejak 2018 hingga kini oleh PT Matriecs Cipta Anugerah di Dusun Kusu-kusu Negeri Urimessing masih saja menjadi masalah.

Sebab, tagal pembangunan itu yang tanpa membuat talud penahanan tanah, salah satu warga yang rumahnya berdekatan lokasi perumahan atas nama Bath Noya rusak parah. Tanahnya seluas 50 meter persegi.

Noya katakan, sedari 2018 dirinya sudah ingatkan pengembang agar dibuatkan talud penahanan tanah mengingat musim hujan dan bahaya jika longsor dan telah diiyakan. Namun hingga 2022 hal itu tak kunjung direalisasi dan benar longsor terjadi.

“Puncaknya saat musim penghujan tinggi kira-kira Juli 2022 lalu, karena tidak dibangun talud oleh pengembang, maka tanah ambruk dan terjadi patahan pada saluran pembuangan air. Kita pun tidak bisa tinggal tenang dan coba lakukan langkah hukum,” tegasnya.

Alfred Tutupary, yang ditunjuk Noya selaku kuasa hukum pun telah layangkan somasi kepada pengembang dan ditanggapi, yang berujung kepada adanya mediasi kedua belah pihak, namun tanpa lahirkan kesepakatan alias buntu.

“Ini lantaran pihak pengembang dalam mengkalkulasi seluruh kerugian klien kami, tidak memperhatikan volume, standarisasi dan kualitas bangunan penyangga tanah maupun rumah. Dan menurut kami simpulkan, pihak pengembang tidak punya itikad baik,” tandas Tutupary, Jumat (14/10).

Oleh sebab itu, rencananya pekan depan kata Tutupary, pihaknya akan ajukan gugatan terkait perbuatan melawan hukum ini ke Pengadilan Negeri Ambon. Materi gugatan sedang dirancang.

Dengan tiga runtutan utama, pertama; pengembang mengganti kerugian akibat longsor terkait bangunan rumah, kedua; pengembang agar merekondisi tanah yang longsor itu ke keadaan semula, ketiga; pengembang segera bangun talud yang berbatasan klien punya tanah, dengan pakai standarisasi dinas PUPR.

“Dengan kerugian yang kita hitung dengan ahli yaitu Rp 182 juta. Berbanding Rp 24 juta kerugian yang hitung pengembang untuk rehabilitasi rumah. Katong anggap itu tidak rasional, dalam aspek konstruksi yang tidak berkualitas” bebernya.

Terkait masalah tersebut, Direktur PT Matriecs Cipta Anugerah, Beatriks Kailola katakan, perhitungan kerugian oleh pihak keluarga Noya terhadap rehabilitasi rumah dan pembangunan talud awalnya sebesar 450 juta. Tapi setelah ada nego dan pakai konsultan teknis, turun ke 100-an juta lebih.

“Jadi untuk perbaikan rumah sekitar Rp 24 juta sekian dan talud Rp 90 juta. Talud nanti kita yang buat. Tapi mereka maunya, kita kasi uang dan mereka yang kerja. Padahal kita harus tanganinya secara teknis,” tegasnya di Ambon.

Mengenai longsoran yang terjadi kata Kailola, pihaknya telah buat Bronjong dan ingatkan warga pula sejak awal buat jalan air. Tapi karena aliran air deras saat musim hujan dan pembuangan air warga yang tepat mengarah ke perumahan, maka seperti itulah.

“Sebenarnya saya tidak mau salahkan warga. Tapi kalau buat rumah, tidak bisa sembarang buang sampah dan air. Kan satu hari kelak lokasi disitu akan dibeli. Saat ini kalau mereka tuntut saya, kalau saya tutup jalan air buat mereka bagaimana?. Karena jalan air mereka harus ke bawah, ke proyek saya. Jadi jangan tuntut saya lebih, saya tetap bertanggung jawab,” tegasnya.

Sedangkan disinggung pihaknya tidak ada itikad baik membuat talud dan rehabilitasi rumah keluarga Noya yang rusak akibat pembangunan perumahan dengan perhitungan mereka, Kailola akui, sudah ada saling berbalas surat untuk perbaiki dan itu sebenarnya akan dilakukan pihaknya.

“Ada itikad baik. Kita menyurat kalau kita harus ganti yah kita ganti. Makanya saya juga surati DPRD Maluku untuk bisa bantu saya, memfasilitasi. Kita mau bangun tapi kemarin saat kita mau masukin material, tidak bisa lewat jalan mereka. Sebab mereka mau bangun sendiri, kita beri dana. Tapi kita punya hitungan sendiri. Kalau mereka mau apa, kita sudah siap, ini waktu tepat,” pungkasnya. (T-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.