7 BPC Minta Azis Tuny Mundur Dari Ketum BPD HIPMI Maluku

by -3 views

AMBON,TABAOSNews.com.- Sebanyak Ketum 7 BPC secara tegas meminta Azis Tunny mundur secara “bermartabat” dan ksatria dari kursi Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Maluku.

Ketum 7 BPC HIPMI se-Maluku tersebut ialah Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD), Buru, Kota Tual, Seram Bagian Timur (SBT) dan Kepulauan Aru.

Zulhair Souwakil, Ketum BPC HIPMI Bursel katakan, keinginan pihaknya bersama enam kawan lain itu berangkat dari informasi yang beredar di media sosial, terpublish di media cetak dan elektronik, dan sudah menjadi konsumsi publik sehingga menimbulkan kekisruhan ditengah masyarakat baik di kota Ambon maupun Maluku secara umum.

Manakala mencatut nama baik organisasi sekelas HIPMI dan Gubernur Maluku. Yang tentu menjadi catatan buruk terhadap HIPMI secara nasional.

“Kami BPC HIPMI se-Maluku sudah membuat surat kepada BPD HIPMI terkait masalah dan kekisruhan tersebut. Dan saat ini kami menunggu jawaban cepat pengurus BPD dan BPP demi penyelamatan organisasi HIPMI,” tandas Souwakil di Ambon, Senin (12/9).

Menurutnya, sikap BPC HIPMI se-Maluku ini diambil karena Ketum BPD HIPMI Maluku Azis Tunny telah tiga kali menciderai nama baik organisasi dan dampaknya sangat dirasakan BPC dalam hubungan relasi dengan kolega dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota.

“Sebagai pemegang mandat Musda, kami melihat BPD HIPMI Maluku tidak merespon situasi dan citra organisasi yang perlahan memburuk akibat ulah Ketum BPD. Ini bisa jadi alarm buruk bagi HIPMI dimata publik,” sesalnya.

Ketum BPC HIPMI Buru, Alvin Almando Wael menambahkan, sejalan dengan konteks itu maka BPC HIPMI se-Maluku pun nyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum BPD HIPMI Maluku dan meminta dirinya secara bermartabat mundur dari jabatan.

“Sebagai pemegang mandat Musda, kami mendesak BPD HIPMI Maluku segera merespon sikap mosi tidak percaya sebagaimana yang diatur dalam mekanisme organisasi HIPMI. Apalagi pernyataan atau klarifikasi dari Ketum BPD HIPMI Maluku Azis Tunny sama sekali tidak melindungi citra dan martabat organisasi,” jelasnya.

Tak saja BPD HIPMI Maluku, pihaknya pun tambah Wael, meminta BPP HIPMI untuk segera bertindak dan mengambil langkah organisasi secepatnya guna menyelamatkan HIPMI Maluku, setelah dilayangkan surat mosi tidak percaya 2/3 pemegang mandat Musda atau 7 BPC.

“Kami harap langkah cepat BPD lewat rapat badan pengurus inti dan BPP agar organisasi bisa diselamatkan. Jangan karena ulah pribadi lalu nama dan citra HIPMI tidak baik, padahal selama ini sangat baik dimasa kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya. (T-03)