328 PNS Pemprov Maluku Diambil Sumpah

by -1 views

AMBON,TABAOSNews.com,- Lama menunggu, akhirnya 328 orang diambil sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Tribun Lapangan Merdeka, Rabu, (29/06/22).

328 PNS hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 mayoritas adalah tenaga guru 233 orang, kemudian tenaga kesehatan 6 orang dan 89 orang tenaga teknis.

Sedangkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS berjumlah 118 orang formasi tahun 2021, terdiri dari tenaga kesehatan 94 orang dan tenaga teknis 24 orang.

Gubernur Maluku Murad Ismail katakan, sumpah atau janji yang diucapkan, secara hakiki mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara, memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UU 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran PNS maupun CPNS diharapkan bisa memberi kontribusi sebagai penggerak roda pemerintahan, mendorong percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku,” ungkap Murad.

Menurutnya, perkembangan global saat ini alami perubahan begitu cepat, kompleks dan sulit diprediksi, maka perlu dilakukan akselerasi transformasi struktural, kultural dan digital agar dapat survive, kompetitif dan adaptif dengan tuntutan dan perubahan dunia termasuk manajemen ASN.

Sebab itu, ASN juga dituntut untuk dapat melakukan terobosan baru dengan kecepatan, kreativitas dan inovasi.

“Kita harus berani mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi dan meninggalkan pola pikir lama. Tidak boleh ada lagi kerja linear, manual, konvensional dan rutinitas belaka,” ujarnya sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Provinsi Maluku 2022.

Dilain sisi, Murad mengimbau agar Raker ini dapat membahas dan merumuskan langkah strategis guna menjawab berbagai isu faktual dan permasalahan manajemen ASN saat ini, seperti tindak lanjut dari kebijakan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.

“Demikian pula kebijakan penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN di tahun 2023, dan persiapan ASN dalam mensukseskan agenda politik pemilihan umum serentak tahun 2024 maupun masalah-masalah kepegawaian strategis lainnya,” pungkasnya. (T-03)